Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Takalar Kelas || Terima Kasih Telah Membantu Kami Dengan Tidak Memberi Gratifikasi Dalam Bentuk Apapun Juga Demi Mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 752

Tata Cara Pengaduan

Kepada seluruh Lapisan masyarakat yang merasa di perlakukan tidak adil / tidak puas oleh aparat negara (Hakim / Karyawan / Karyawati) Pengadilan Agama Takalar dalam memberikan pelayanan Publik / menemukan pelanggaran Hukum / melakukan pungutan liar di luar ketentuan resmi yang sudah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Takalar atau bertindak sebagai makelar kasus, dapat melaporkan melalui :

A. Secara Lisan

  •     Melalui Nomor telepon : Telp. 082194060451
  •     Datang langsung ke Kantor Pengadilan Agama Takalar

B. Secara Tertulis

(Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan, dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama Takalar)

  • Melalui Kotak Saran/Kritik yang tersedia di kantor Pengadilan Agama Takalar
  • Melalui faximile : Fax. 0418-21201
  • Melalui pos ke alamat Kantor Pengadilan Agama Takalar di Jalan Pangeran Diponegor No. 5 Takalar
  • Melalui E-mail : pa.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

C. Secara Online

Menyampaikan secara mandiri atau dipandu oleh petugas meja pengaduan melalui website : https://siwas.mahkamahagung.go.id/

Pengaduan secara tertulis wajib dilengkapi fotokopi identitas diri pelapor dan dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan pengaduan

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Takalar

Jl. Pangeran Diponegoro No. 5 Kelurahaan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar - Sulawesi Selatan

Telp: (0418) 21022/                      Fax: (0418) 21022
Website : pa-takalar.go.id,              Webmail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.     

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Info Perkara & Media

TIM IT Pengadilan Agama Takalar @2024