Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Takalar Kelas || Terima Kasih Telah Membantu Kami Dengan Tidak Memberi Gratifikasi Dalam Bentuk Apapun Juga Demi Mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 452

PROSEDUR KEBERATAN ATAS PERMINTAAN INFORMASI

a.   Setiap Pemohon dapat mengajukan keberatan dalam hal:

Ø  pemohon ditolak dengan alasan informasi tersebut tidak dapat diakses publik;

Ø  tidak tersedia informasi yang harus diumumkan.

Ø  permohonan informasi tidak ditanggapi sebagaimana mestinya;

Ø  pengenaan biaya yang melebihi dari yang telah ditetapkan Ketua Pengadilan; atau

Ø  informasi tidak diberikan sekalipun telah melebihi jangka waktu yang telah diatur dalam ketentuan ini.

Prosedur Keberatan

a.   Pemohon dapat mengajukan keberatan kepada penanggungjawab (KPTA) selambat-Iambatnya 7 (tujuh) hari kerja;

b.   Dalam hal pemohon mengajukan keberatan atas keputusan yang ditetapkan oleh KPTA, maka keberatan diajukan ke penanggungjawab (KPTA) pada Mahkamah Agung.

c.    Penanggungjawab (KPTA) memberikan jawaban selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja setelah diterimanya keberatan tersebut.

Pemanfaatan Informasi

a.   Informasi mengenai putusan atau penetapan Pengadilan yang dikeluarkan Pengadilan berdasarkan Keputusan ini tidak dapat dipergunakan sebagai alat bukti atau dasar melakukan suatu upaya hukum.

Sanksi

a.   Penanggungjawab dan petugas informasi dan dokumentasi yang dengan sengaja membuat informasi yang tidak benar atau dengan sengaja menghalangi pelaksanaan Keputusan ini dijatuhi sanksi administratif.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Takalar

Jl. Pangeran Diponegoro No. 5 Kelurahaan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar - Sulawesi Selatan

Telp: (0418) 21022/                      Fax: (0418) 21022
Website : pa-takalar.go.id,              Webmail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.     

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Info Perkara & Media

TIM IT Pengadilan Agama Takalar @2024