Kepada Yth.
Tenaga Teknis
(Nama Terlampir)
Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Sekretatirs Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1075/DjA.1/KU.01/02/2022, tanggal 18 Februari 2022, perihal "Kekurangan Syarat Administrasi Pencairan Biaya Mutasi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama"
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat, klik link dibawah ini