Pengumuman Pengadaan Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM)
Pengadilan Agama Takalar Tahun Anggaran 2023
Berdasarkan amanat Pasal 23 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Pengadilan Agama Takalar pada tahun anggaran 2023 akan melaksanakan Pengadaan Layanan Posbakum dengan ketentuan yang terdapat pada link pengumuman dibawah ini :
Klik Link Berikut : PENGUMUMAN