Ketua PA Takalar Lakukan MoU Dengan Disdukcapil Kabupaten Takalar
Bertempat di Ruang Sidang Utama, Ketua PA Takalar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Takalar, pada Rabu 13 Desember 2023.
Isi dari MoU tersebut berkenaan tentang pelayanan terpadu penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Takalar setelah menerima Akta Cerai dan/atau Pengesahan Perkawinan. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Takalar, menyampaikan bahwa tujuan dari penandatanganan MoU tersebut adalah murni untuk dapat membahagiakan dan memudahkan Masyarakat Kabupaten Takalar untuk mengubah data pada dokumen kependudukan mereka.
Sebelum terlaksananya MoU tersebut, Pimpinan PA Takalar selalu aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Takalar untuk dapat berkolaborasi dengan Dinas-dinas terkait dalam memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat Kabupaten Takalar.