Sosisalisasi PERMA Nomor 7 Tahun 2022 Pengadilan Agama Takalar
Bertempat di Ruang Sidang Utama, Ketua PA Takalar, Mahyuddin, S.H.I., M.H. berikan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, Kamis (17/11/22).
Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh Hakim, Unsur Kepaniteraan dan para Kasubbag. Ketua PA Takalar menyampaikan berbagai perubahan tentang Administrasi Perkara dan Persidangan secara elektronik setelah terbitnya Perma nomor 7 tahun 2022 ini.
Selepas sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh Wakil Ketua PA Takalar, Maryam Fadhilah Hamdan, S.H.I., dalam sesi diskusi ini Hakim serta unsur kepaniteraan aktif bertanya tentang implementasi perma untuk kemudian dibahas bersama-sama