PEMERIKSAAN SETEMPAT (PS) PA TAKALAR DI DESA PANYANGKALANG
Hari Jumat, 18 Maret 2022 PA Takalar melakukan Pemeriksaan Setempat di Desa Panyangkalang, Kecamatan Barugaya terhadap Perkara No.21/Pdt.G/2022/PA Tkl. Proses Pemeriksaan Setempat di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Takalar Bp. Mahyuddin, S.H.I., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Takalar Bp. Mushlih, S.H.I., M.H., Hakim Ibu Bahjah Zal Fitri, S.H.I., dan Panitera Pengganti Ibu. Hj. Mariyanti, S.H.
Proses Pemeriksaan Setempat berjalan dengan lancar tanpa adanya halangan dan gangguan dari pihak pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan kerjasama yang baik antara tim pemeriksaan setempat kegiatan dapat selesai dan tidak memakan banyak waktu.