PENGAWASAN REGULER BAWAS MAHAKAMAH AGUNG RI DI PA TAKALAR
Pada bulan Februari Tahun 2022 Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia berkunjung ke Pengadilan Agama Takalar yang terletak di Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan. Kunjungan Badan Pengawas Mahkamah Agung RI kali ini bertujuan Melakukan pemeriksaan rutin/reguler pada Pengadilan Agama Takalar yang berlangsung dari hari Selasa s.d Kamis, tanggal 8 s.d 10 februari 2022
Berdasarkan Surat Tugas Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor : 68/BP/ST/II/2022 tanggal 4 Februari 2022 menugaskan Tim Pengawas yang dipimpin oleh Bapak Khaeril R, Hakim Tinggi Pengawas Pada Badan Pengawas Mahkamah Agung RI sebagai Ketua, Ibu Endang Lestari, Hakim Yustisial pada Badan Pengawas Mahakamah Agung RI sebagai Anggota, Ibu Nuzliana Abda, Kepala Sub bagian TU Inspektur Wilayah IV pada Badan Pengawas Mahakamah Agung RI sebagai Anggota, dan Bapak Sahreza Harahap, Auditor pada Badan Pengawas Mahakamah Agung RI sebagai Sekretaris.
Adapun pemeriksaan reguler yang menjadi sasaran oleh Tim BAWAS MA-RI terkait dengan biaya perkara (sisa panjar), Biaya eksekusi (tidak dicicil), uang konsinyasi (harus dengan penetapan dan ditawarkan sebelumnya), Belanja DIPA Kesekretariatan, SIMAK BMN, delegasi panggilan, barang bukti, bantuan hukum, keterbukaan informasi dan penanganan pengaduan, serta memantau pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, Melakukan Monitoring terkait dengan kedisplinan aparatur, kebersihan lingkungan kantor dan pelayanan publik serta temuan lain dari pengawas eksternal.