Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Takalar Kelas || Terima Kasih Telah Membantu Kami Dengan Tidak Memberi Gratifikasi Dalam Bentuk Apapun Juga Demi Mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Ditulis oleh ESP on . Dilihat: 78

Monev Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Pengadilan Agama Takalar dan PT Pos Takalar

WhatsApp Image 2024 07 18 at 09.19.04

 

Pengadilan Agama Takalar bersama dengan PT Pos Cabang Takalar melaksanakan kegiatan monitoring evaluasi guna meninjau pelaksanaan perjanjian kerjasama sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Takalar pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana implementasi perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Takalar dengan PT Pos Cabang Takalar dalam rangka memastikan bahwa tata cara panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 

WhatsApp Image 2024 07 18 at 09.16.41

 

Eksekutif Manager PT Pos Takalar dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebelumnya PT Pos Taklaar sudah melakukan rapat koordinasi dan refreshment terkait SOP antaran kiriman dari Pengadilan Agama untuk mencegah terjadinya hal-hal yang menyimpang dari SOP. PT Pos Takalar juga menyambut baik inisiasi dari Pengadilan Agama Takalar untuk terselenggaranya acara ini dan berpesan kepada rekan-rekan pengantar agar menyimak setiap materi yang disampaikan, sebab pengetahuan ini sangat berharga dan rekan-rekan pengantar di daerah lain belum tentu mendapatkan kesempatan yang sama seperti di Takalar.

WhatsApp Image 2024 07 18 at 09.15.02 1

Wakil Ketua Pengadilan Agama Takalar YM. Ibu Nur Akhriyani Zainal, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan kegiatan monitoring evaluasi ini memang perlu dilaksanakan terkait dengan kesesuaian pelaksanaan apa yang menjadi kerjasama sehingga kendala-kendala di lapangan nanti yang berhubungan dengan pelaksanaan persidangan dari surat tercatat itu dapat diminimalisir sesuai dengan apa yang telah diperjanjikan dalam PKS antara PA Takalar dengan PT Pos Takalar.

 

WhatsApp Image 2024 07 18 at 09.15.00

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Takalar

Jl. Pangeran Diponegoro No. 5 Kelurahaan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar - Sulawesi Selatan

Telp: (0418) 21022/                      Fax: (0418) 21022
Website : pa-takalar.go.id,              Webmail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.     

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Info Perkara & Media

TIM IT Pengadilan Agama Takalar @2025