Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik Mahkamah Agung RI
Selasa, 25 Juni 2024. Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Makassar Jl. A.P. Pettarani No. 66 Kota Makassar, Ketua Pengadilan Agama Takalar (YM. Bapak Ali Rasyidi Muhammad, Lc.) dan Panitera Muda Gugatan (Wahyuddin, S.H.) Mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik Mahkamah Agung RI yang berdasarkan surat Panitera Mahkamah Agung RI Nomor 1005/PAN/OT.1.2/6/2024 tanggal 14 Juni 2024 sebagaimana pokok surat bahwa sebagai tindak lanjut atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung serta Surat Panitera Mahkamah Agung Nomor 2120/PAN/OT.01.3/10/2021 tanggal 5 Oktober 2021 tentang Penyempurnaan Prosedur Pengiriman Berkas Upaya Hukum ke Mahkamah Agung.
Pelaksanaan Sosialisasi ini dihadiri oleh Pengadilan Agama yang bukan hanya saja dari Wilayah Makassar tapi juga dari Wilayah Sulawesi Barat serta juga Pengadilan Agama wilayah Sulawesi Tengah, kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 Wita hingga 14.00 Wita. Sosialisasi ini dimulai dengan menyanyikan lagu indonesia raya dilanjutkan denganhymne Mahkamah Agung dan dibuka serta sambutan oleh Ketua Pengadilan tinggi Agama Makassar (Dr. Drs. Khaeril R, S.H. M.H). Adapun tujuan dari sosialisasi dan monitoring ini adalah sebagai upaya penyelarasan dan harmonisasi kelengkapan berkas perkara serta penyelesaian perkara elektronik yang dikirimkan oleh Pengadilan Tingkat Pertama ke Mahkamah Agung.